1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya

Proses Pengadilan Thomas Lubanga di Den Haag

26 Januari 2009

Proses pengadilan kejahatan perang pertama bagi mahkamah pidana internasional di Den Haag telah dimulai Senin (26/1) dengan kasus pimpinan milisi Kongo Thomas Lubanga yang dituduh merekrut tentara anak-anak.

https://p.dw.com/p/Ggbq
Thomas LubangaFoto: AP

Pengacara Thomas Lubanga, Catherine Mabile, mengatakan kliennya menyatakan dirinya tidak bersalah. Lubanga adalah salah satu tokoh yang dikenal dari konflik Ituri di timur laut Kongo, dimana suku Hema dan Lendu saling bertempur. Bersama dengan pasukan Uganda, ia menduduki kota Bunia di Ituri tahun 2002. Dalam pertempuran tersebut lebih dari 8000 orang tewas dan sekitar setengah juta warga terusir dari tempat tinggal mereka. Sebagian besar anggota pasukan pribadi Lubanga adalah anak-anak yang tinggi badannya pun belum melebihi senjata yang mereka pakai. Lubanga dituduh merekrut sepuluh ribu anak-anak di bawah 15 tahun. 'Kadogo' demikian sebutan bagi tentara anak-anak itu. Pengacara Franck Mulenda mewakili tiga dari bekas tentara anak-anak di Den Haag.

"Sebagai seorang ayah saya hanya bisa terkejut. Anak-anak ini dirampas masa kecilnya. Mereka harus hidup sebagai orang dewasa dalam tubuh kecil mereka. Salah seorang dari mereka mengatakan kepada saya, bahwa ia sebenarnya ingin menjadi seorang dokter. Tapi sekarang? Ia begitu traumanya, sehingga ia tidak mungkin bisa mewujudkan cita-citanya. Apakah ini bukan bukti yang cukup? Anak-anak harus dilindungi. Coba Anda bayangkan, anak berusia 12 tahun harus membunuh dan merakit bom. Ini sangat mengerikan."

Anggota milisi Lubanga menculik anak-anak saat mereka berangkat ke sekolah atau tengah mengambil air dari sungai. Mereka juga memaksa anak-anak di bawah umur membunuh anggota keluarga mereka untuk menjatuhkan moral mereka. Banyak anak-anak perempuan yang baru berusia 10 tahun diperkosa. Namun, semua kejahatan ini tidak turut menjadi bagian dari kasus di pengadilan. Dengan alasan strategi pengajuan bukti.

"Sangat disayangkan. Tentu saja perekrutan tentara anak-anak adalah kejahatan besar. Tetapi yang terjadi kan tidak hanya ini saja. Lubanga harus mempertanggungjawabkan perbuatannya yang lain. Baru lah pihak tertuduh lainnya juga akan merasa terancam."

Pada awalnya memang baru Thomas Lubanga lah yang diadili karena kejahatan perang di negaranya. Ia ditangkap bulan Maret 2006. Tetapi semenjak satu tahun ia ditemani oleh Germain Katanga dalam penjara mahkamah di Den Haag. Katanga adalah mantan jenderal militer pemerintah Kongo yang juga dituduh merekrut tentara anak-anak.

"Tentu saja ini pertanda yang penting. Pelaku kejahatan lain sudah boleh merasa takut. Mahkamah agung di Kongo mengeritik lamanya proses. Kami selalu menyampaikan kepada makamah pidana internasional di Den Haag bahwa mereka harus kerja lebih cepat lagi. Mereka memiliki dana yang sedemikian besar dan kerjanya lambat."

34 saksi akan ditampilkan dalam proses pengadilan. Termasuk mantan tentara anak-anak, mantan anggota milisi yang terlibat dalam pertempuran di Ituri. Saksi pertama, seorang tentara anak-anak, akan bersaksi Rabu esok. Tim pembela Lubanga belum mengatakan berapa saksi yang akan hadir dari pihak mereka. Proses pengadilan diperkirakan akan berlangsung antara enam dan sembilan bulan. (vlz)