1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya

Proses Pengadilan Tahanan Guantanamo Dimulai

as6 Juni 2008

Di kamp tahanan militer AS Guantamo dimuali proses pengadilan lima terdakwa serangan terror 11 September 2001. Para terdakwa menyatakan siap mati syahid.

https://p.dw.com/p/EEkv
Sketsa jalannya pengadilan militer Guantanamo terhadap lima terdakwa yang dituduh mendalangi serangan teror 11 September.Foto: AP

Terdakwa utama dalam proses di pengadilan militer Guantanamo, Khalid Sheikh Mohammed dengan bangga menyatakan dirinya sebagai penggagas serangan teror 11 September 2001. Sheikh Mohammed tidak melakukan perlawanan ketika dihadapkan ke pengadilan militer khusus yang dibentuk di Guantanamo. Ia diadili bersama dengan empat tersangka teroris lainnya, antara lain Ramzi bin Alshib yang dituduh menjadi anggota “sel Hamburg“.

Jumlah pembela dalam pengadilan ini amat banyak. Pada saat dimulainya proses pengadilan jenderal AS Tom Hartmann mengatakan : “Seluruhnya 18 pembela akan mendampingi 5 terdakwa. Pengadilan khusus Guantanamo dengan itu mencerminkan sistem hukum di AS.“


Akan tetapi Sheikh Mohammed pada pembukaan proses pengadilan menegaskan, ia tidak berminat didampingi pembela militer dari AS. Disebutkannya dengan alasan agama, ia tidak dapat menerima pembela AS. Sheikh Mohammed yang berusia 43 tahun dan disebut sebagai orang kepercayaan Osama bin Laden mengatakan, pemerintah Bush melancarkan perang salib terhadap kaum Muslim di Irak dan Afghanistan. Hakim militer Ralph Kohlmann memperingatkan terdakwa, mereka diancam hukuman mati. Karena itu jangan menolak terlalu cepat pendampingan hukum. Tapi Sheikh Mohammed bersikeras pada pendiriannya.

Reporter CNN Kelli Arena mengutip pernyataan Sheikh Mohammed maupun Ramzy bin Alshib. Mereka mengatakan ingin menjadi syuhada. Jika sekarang djatuhkan ivonis hukuman mati sebagai syuhada, hal itu akan disambut baik.


Juga Ramzi bin Alshib menolak didampingi pengacara militer AS. Baik Sheik Mohammed maupun Ramzi bin Alshib bertahun-tahun lamanya mengalami metode interogasi di penjara CIA, yang dinilai oleh para pengacara Amerika dan pembela hak asasi sebagai metode penyiksaan. Terutama Sheikh Mohammed berulangkali mengalami apa yang disebut metode penyiksaan “waterboarding“, yakni simulasi seolah-olah ia akan mati tenggelam. Tujuannya untuk membuatnya ketakutan hingga hampir mati.

Namun banyak warga Amerika membela metode penyiksaan ini. Salah seorang diantaranya Jeffrey Adacot, mantan konsultan Guantanamo : Adacot mengatakan : “Mengapa mereka mengeluh? Kita sedang berperang.


Namun mantan hakim ketua pengadilan militer Guantanamo, Moris Davis memiliki pendapat sebaliknya. Davis mengundurkan diri dari jabatannya, gara-gara diterapkannya metode penyiksaan biadab terhadap para tahanan Guantanamo itu. Di sisi lain, pemerintahan George W.Bush mengharapkan vonis dapat dijatuhkan menjelang pemilu presiden tanggal 4 November mendatang. Dengan itu, pemerintah Bush masih dapat menjadikan vonis Gunantanamo itu sebagai propaganda kemenangannya dalam perang melawan terorisme.