1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya

Proses Naik Banding Abu Bakar Ba'asyir Dimulai di Cilacap

12 Januari 2016

Ratusan pendukung pendiri kelompok ekstrimis Jemaah Islamiyah, Abu Bakar Ba'asyir, mendatangani kompleks Pengadilan Negeri Cilacap hari pada Selasa (12/01) pagi, sambil meneriakkan Allahu Akbar berulang-ulang.

https://p.dw.com/p/1HboE
Indonesien Prozess Abu Bakar Bashir islamischer Kleriker
Foto: Reuters/D. Whiteside

Ruang sidang yang disediakan tidak dapat menampung semua pengunjung, sehingga kebanyakan pendukung tokoh kelompok teror paling berbahaya di Indonesia itu hanya bisa mengikuti sidang dari layar monitor di luar ruang pengadilan.

Kepolisian di Cilacap menjaga ketat ruang sidang dan lokasi sekitarnya. Kawasan itu diamankan dengan pagar lawat berduri. Sekolah yang ada di dekatnya diliburkan.

Abu Bakar Ba'asyir tiba menjelang pukul 9 pagi di bawah pengawalan ketat dan langsung digiring ke ruang belakang gedung pengadilan untuk beristirahat, sebelum persidangan dimulai

Pemimpin Pondok Pesantren Al Mukmin Ngruki ini sudah divonis hukuman penjara 15 tahun bulan Juni 2011 lalu karena keterlibatannya dalam pengumpulan dana untuk pelatihan teroris bersenjata di Aceh.

Indonesien Prozess Abu Bakar Bashir islamischer Kleriker
Foto: Reuters/D. Whiteside

Tapi menjelang persidangan naik banding di Cilacap, Ba'asyir membantah mengumpulkan dana untuk pelatihan kelompok teror.

"Pelatihan fisik dan senjata di Aceh ditujukan untuk membela Islam dan umat Islam di Indonesia dan luar negeri, dan kewajiban umat Islam harus memenuhi karena perintah Allah," kata Ba'asyir, yang mengenakan sorban dan jubah putih.

Ba'asyir, yang berusia 77 tahun, juga mengatakan kepada hadirin yang memenuhi ruang sidang bahwa hakim harus bertobat karena sudah bertindak menentang Al Quran.

Indonesien Prozess Abu Bakar Bashir islamischer Kleriker
Foto: Reuters/D. Whiteside

Lebih dari 1000 aparat keamanan dikerahkan untuk pengamanan. Para pendukung Ba'asyir mengepalkan tangan ke udara menyambut orang yang mereka sebut-sebut sebagai pahlawan itu.

"Ba'asyir seorang ulama, bukan teroris," teriak para pendukungnya, yang disambut dengan seruan "Allahu Akbar! Allahu Akbar!"

Abu Bakar Ba'asyir dianggap sebagai pemimpin spiritual militan Islam di Indonesia dan salah satu tokoh kunci dalam jaringan teror Jemaah Islamiyah, yang antara lain bertanggung jawab atas pemboman di Bali tahun 2002 yang menewaskan lebih dari 200 orang.

Tapi Ba'asyir tidak dijatuhi hukuman sehubungan dengan aksi teror itu, melainkan karena tuduhan mendanai latihan militer kelpompok teroris di Aceh. Setelah divonis 15 tahun di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tahun 2011, dia mengajukan naik banding dan diterima oleh Pengadilan Tinggi Jakarta, yang menurunkan vonisnya menjadi 9 tahun penjara.

Indonesien Prozess Abu Bakar Bashir islamischer Kleriker
Foto: Reuters/D. Whiteside

Namun di tingkat kasasi, Mahkamah Agung (MA) membatalkan putusan Pengadilan Tinggi Jakarta itu dan menguatkan kembali pada putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Para pengacara Ba'asyir kemudian mengajukan Peninjauan Kembali (PK) atas vonis 15 tahun penjara tersebut. Sejak Januari 2013, Abu Bakar Ba'asyir ditahan di Pulau Nusakambangan.

Indonesia beberapa kali menjadi sasaran serangan teror besar antara 2000 sampai 2009. Namun aparat keamanan akhirnya berhasil menggulung jaringan Jemaah Islamiyah. Banyak pentolah kelompok itu yang tertangkap atau tertembak mati.

Selama beberapa minggu terakhir, satuan anti teror Detasemen Khusus 88 (Densus 88) kembali berhasil menangkap belasan orang yang terlibat dalam jaringan teror. Tapi salah satu buron yang paling berbahaya, Santoso, masih belum tertangkap.

hp/rn (afp, dpa, ap)