1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya

Presiden Jokowi Tolak Tawaran Barter Tahanan

Hendra Pasuhuk5 Maret 2015

Pemerintah Australia sampai detik-detik terakhir berusaha menyelamatkan nyawa dua warganya yang akan dieksekusi di Indonesia. Tawaran barter tahanan ditolak pemerintahan Jokowi.

https://p.dw.com/p/1ElJX
Foto: Reuters

Menteri Luar Negeri Australia Julie Bishop menghubungi Menlu Indonesia Retno Marsudi lewat telpon untuk menyampaikan secara langsung tawaran Australia.

"Saya ingin menelusuri, apakah ada suatu kemungkinan untuk menyelamatkan nyawa kedua orang muda ini, yang sudah menjalani program rehabilitasi dengan baik," papar Bishop kepada stasiun radio Australia ABC.

Pemerintah Australia menawarkan pertukaran dengan tahanan narkoba asal Indonesia yang sedang ditahan di negara itu.

"Ada tahanan Indonesia di penjara-penjara Australia. Apakah ada kesempatan bagi kita mempertimbangkan pertukaran narapidana, atau permohonan grasi dalam pertukaran?" tutur Bishop.

Indonesia menolak

Jaksa Agung HM Prasetyo menolak tawaran dari Australia.

Saya rasa tidak lazim," kata Prasetyo di Kejaksaan Agung, Kamis (05/03/15).

"Ia menjelaskan, tawaran itu tidak relevan dengan upaya Indonesia yang berniat menghukum mati para terpidana narkotika.

"Sekarang, saya tanya Anda, rela tidak orang yang sudah meracuni bangsa kita kemudian kita tukar?" kata Prasetyo. "Itu tidak pernah terpikirkan."

Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Tedjo Edhy Purdijatno juga menegaskan, eksekusi mati akan berlangsung.

Presiden Jokowi berulangkali menyatakan, eksekusi mati para pengedar narkoba adalah upaya Indonesia menghadapi situasi darurat penyalahgunaan narkotika yang sudah meluas.

Upaya sampai saat-saat terakhir

Menurut harian Australia Sydney Morning Herald, ada tiga terpidana narkoba asal Indonesia yang ditahan setelah kedapatan membawa 390 kg heroin dengan kapal dekat Port Macquire, sekitar 400 km di utara Sydney.

PM Australia Tony Abbott menerangkan kepada parlemen, ia tetap meminta sambungan telpon ke kantor Presiden Jokowi sampai saat-saat terkahir.

"Tapi saya tidak bisa menjamin bahwa permohonan kami akan diterima," kata Abbott

Sejak Januari lalu, perwakilan Australia sudah melakukan sedikitnya 20 pertemuan resmi dengan pejabat Indonesia untuk memohon pengampunan bagi dua warganya, Andrew Chan dan Myuran Sukumaran. Namun semua permohonan itu ditolak Presiden Jokowi.

Harian terkenal Perancis "Le Monde" dalam tajuknya menulis: "Presiden Widodo menampilkan diri sebagai pemimpin modern. Ia akan dihormati, jika ia mendemonstrasikan kemajuan berpikir dan keterbukaan Indonesia dengan menghapus hukuman mati. Hukuman mati bertentangan dengan hak-hak dasar manusia. Andai eksekusi mati tidak dilaksanakan, itu saja sudah merupakan suatu langkah maju".

hp/yf (afp,rtr)