1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya

Myanmar Berikan Amnesti Kepada Lebih 8500 Tahanan

17 April 2018

8490 tahanan Myanmar, termasuk puluhan tahanan politik, dan 51 warga asing mendapat amnesti. Mereka dibebaskan secara serentak dari berbagai penjara di seluruh negeri.

https://p.dw.com/p/2wBEy
Myanmar Amnestie für 101 Häftlinge
Foto: picture-alliance/dpa/N. Chan Naing

Bertepatan dengan Tahun Baru tradisional Myanmar hari Selasa (17/4), Presiden baru Win Myint memberi amnesti kepada lebih 8500 tahanan, termasuk 36 tahanan politik. Hal itu disampaikan oleh jurubicara kepresidenan Zaw Thay sehari sebelumnya.

Pembebasan langsung dilakukan oleh penjara bersagkutan yang tersebar di seluruh negeri. Keluarga dan kerabat para tahanan sejak pagi kelihatan sudah menunggu di depan gerbang penjara.

Di penjara Insein di utara kota Yangun, para penjemput sejak pagi menunggu pembebasan lebih 300 tahanan, termasuk delapan tahanan politik. Pengampunan massal ini berlaku bagi tahanan yang sudah mendapat vonis. Dua reporter kantor berita Reuters, Wa Lone dan Kyaw Soe, yang sedang diadili atas dakwaan menyimpan dokumen-dokumen rahasia negara, tidak termasuk yang diampuni.

Masih banyak tahanan politik

Organisasi pendampingan tahanan politik Assistance Association for Political Prisoners (AAPP) menyambut pembebasan para tahanan politik yang mendapatkan amnesti presiden. Namun organisasi itu menerangkan, "seharusnya tidak boleh ada satupun tahanan politik di sebuah negara demokrasi. Wakil AAPP di Myanmar Aung Myo Kyaw mengatakan: "Lebih baik lagi kalau semua tahanan politik, juga mereka yang masih diproses, diampuni”

Sampai akhir bulan lalu, tercatat ada 248 tahanan politik di Myanmar, 74 orang masih menunggu prosesnya di dalam tahanan, sedangkan 120 tetap bebas dengan jaminan sementara menunggu prosesnya.

Win Myint terpilih menjadi presiden Myanmar bulan lalu, setelah pendahulunya Htin Kyaw meletakkan jabatannya atas alasan kesehatan. Namun penguasa sebenarnya di Myanmar adalah Aung San Suu Kyi, yang menurut konstitusi tidak boleh menjabat sebagai presiden. Suu Kyi secara resmi memiliki jabatan sebagai State Counselor, yang khusus dibuat setelah partainya memenangkan pemilu tahun 2016.

hp/vlz (ap, dpa)