1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya

Polisi dan Tentara Tak Boleh Main Pokemon Go

20 Juli 2016

Markas Besar Polri resmi melarang anggotanya bermain Pokemon Go. Militerpun bersikap serupa. Kedua instansi berdalih permainan tersebut bisa mengancam keamanan negara.

https://p.dw.com/p/1JSOl
Foto: picture-alliance/dpa/A. Warnecke

Kepolisian dan militer Indonesia melarang anggotanya bermain game populer virtual-reality Pokemon Go dan memberikan peringatan, bahwa larangan sama berlaku buat jenis permainan video lainnya: "Kami khawatir bahwa mereka akan kecanduan permainan itu sehingga lupa tugas mereka dalam melayani masyarakat," kata juru bicara polisi nasional Boy Rafli Amar.

Namun, menurutnya Boy, dalam konteks tidak bertugas, maka dikembalikan pada pribadi anggota kepolisian masing-masing untuk bermain atau tidak.

Larangan itu dikeluarkan setelah seorang warga negara Perancis ditangkap setelah secara tidak sengaja memasuki pangkalan militer ketika berburu karakter Pokemon di Cirebon, Jawa Barat pada hari Senin (18/07) lalu. Warga negara Perancis itu sudah dilepaskan kembali.

Boy Rafli Amar mengatakan gamer yang bukan anggota kepolian juga dilarang masuk ke pangkalan polisi untuk menangkap Pokemon. Alasannya: "Kami harus berhati-hati terhadap orang-orang yang dapat menggunakan Pokemon Go sebagai kedok untuk tujuan lain."

Game Pokemon Go
Foto: DW/C. Groß

Ia mencontohkan ancaman serangan militan, seperti bom bunuh diri di kantor polisi di kota Solo awal bulan ini, sebagai salah satu pertimbangan.

Personil angkatan laut juga telah dilarang bermain Pokemon Go, ujar Kepala Angkatan Laut Laksamana Ade Supandi: "Ini tidak diperbolehkan untuk alasan keamanan," katanya. "Sebab permainan ini menggunakan GPS dan video streaming dan mengirimkan rincian lokasi, " demikian tambahnya seperti dilansir situs berita Viva.co.

Pemain menangkap dan berinteraksi dengan karakter Pokemon yang muncul di lokasi nyata dengan bantuan jika dilihat melalui kamera perangkat, dalam teknik yang dikenal sebagai augmented reality.

Pokemon Go mendorong pengguna untuk mengeksplorasi lingkungan mereka. Permainan tersebut dikembangkan oleh Niantic dan sebagian sahamnya dimiliki oleh Nintendo. Permainan ini telah menjadi fenomena global sejak dirilis beberapa minggu lalu.

Tidak ketinggalan, menteri Politik Hukum dan Keamanan, Luhut Binsar Panjaitan ikut mengomentari game Pokemon Go, yang digandrungi oleh berbagai kalangan masyarakat. Dikutip dari detik.com, alasanya, permainan ini bisa menjadi persoalan bagi keamanan negara. "Sekarang perkembangan kejahatan itu macam-macam. Permainan Pokemon ini bisa jadi masalah di kemudian hari."

Menurut Luhut, pemerintah sedang memantau permainan ini agar tidak menimbulkan permasalahan di kemudian hari. "Saat ini kita masih amati. Apakah benar bisa digunakan untuk kepentingan lain. Karena ini juga bisa masalah. Kami sangat mewaspadai perkembangan teknologi yang begitu cepat."

ap/rzn(dpa/viva/detik)