1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya

051010 Kerviel Urteil

5 Oktober 2010

Pialang bursa Perancis Jérôme Kerviel membobol bank terbesar Perancis, sehingga mengalami kerugian sedikitnya empat milyar Euro. Selasa (05/10) ia didakwa tahanan penjara lima tahun oleh pengadilan Paris.

https://p.dw.com/p/PW80
Jérôme KervielFoto: AP

Hakim Pauthe memerlukan persis 55 menit untuk membacakan vonis hukuman yang dijatuhkan pada Jérôme Kerviel. Pialang bursa itu melakukan transaksi fiktif besar-besaran sehingga merugikan bank terbesar di Perancis, Société Générale (SocGen), tempat ia bekerja. Selama 15 menit pertama hakim membacakan dakwaan, Kerviel nampak sangat serius menyimak hingga akhirnya hakim membacakan vonis. Hukumannya tiga tahun tahanan penjara. Selain itu terdakwa harus mengembalikan jumlah kerugian yang dialami oleh bank SocGen senilai empat milyar Euro lebih. Jean Veil, pengacara Société Générale gembira atas keputusan hakim itu. "Ini membutkikan, bahwa Société Générale tidak terlibat dengan sistem penipuan Jérôme Kerviel. Dan sama sekali tidak terlibat dengan kebohongan, sistem pemalsuan email serta aksi-aksi dimana Jérôme Kerviel mengaku sebagai pegawai berkedudukan tinggi.“

Hakim menyebut Jérôme Kerviel sebagai pencipta sebuah sistem jaringan penipuan yang ketika itu semakin menjalar dan membesar. Awalnya, ia hanya berspekulasi dengan uang senilai satu juta Euro, kemudian bertambah menjadi tiga juta. Lalu kelompok pialangnya, bertransaksi dengan uang senilai 125 juta Euro. Kerviel pada mulanya hanya melakukan transaksi di bursa berjangka. Pertama dengan satu milyar Euro, lalu 30 milyar. Baru terakhir ia berspekulasi dengan 50 milyar dan ketika itu, ia mempertaruhkan eksistensi Société Générale dan 140.000 pegawainya. Menurut hakim Pauthe, pialang bursa itu menggunakan kepiawaannya serta kontak-kontaknya di bank untuk mengakali pemeriksaan. Mendengar pernyataan hakim itu, pengacara Kerviel, Olivier Metzner naik pitam. "Ini vonis yang sungguh gila. Vonis itu membebaskan Société Générale dari semua tanggung-jawab. Vonis itu menyalahkan Kerviel bertanggung-jawab untuk krisis yang terjadi pada sistem perbankan itu. Vonis tersebut menyebutkan, bank itu tidak mengetahui bahwa di lemari besinya tiba-tiba terdapat uang senilai 1,4 milyar Euro. Vonis itu membebaskan bank itu dari segala dakwaan, tetapi menghukum satu orang.“

Secara keseluruhan, isi dakwaan hakim Pauthe dapat dikatakan sesuai dengan pledoi jaksa. Sedangkan strategi pembelaan Kerviel dan pengacara tenarnya Metzner, tidak sukses. Kerviel tidak menunjukkan menyesali memasukkan data-data palsu ke sistem komputer banknya. Menurutnya, ia tidak melakukan penipuan. Ia justru berhasil membawa keuntungan senilai 1,4 milyar Euro bagi Société Générale. Karena itu, semua pimpinannya membiarkan pialang itu berspekulasi. Pengacara Kerviel mengatakan tidak akan menerima dakwaan tersebut dan akan naik banding. "Kerviel tidak akan masuk penjara. Kami akan membantah vonis itu. Kerviel tetap hidup bebas dan akan membela diri.“

Kemungkinan tahun depan kasus Kerviel akan disidangkan kembali.

Johannes Duchrow / Andriani Nangoy

Editor: Edith Koesoemawiria