1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya

Perancis Mobilisasi Korps Diplomatik Selamatkan Atlaoui

23 Juni 2015

Perancis berniat serius menyelamatkan nyawa warga negaranya yang terancam eksekusi mati di Indonesia. Presiden Hollande mengerahkan semua korps diplomatik untuk menekan Jakarta.

https://p.dw.com/p/1Flz0
Frankreich Präsident Francois Hollande Sitzung Verteidigungsrat
Foto: Reuters/G. Fuentes

Presiden Perancis Francois Hollande mengklaim negaranya akan menempuh "semua" jalur untuk membebaskan warga negaranya yang terancam hukuman mati di Indonesia. Pernyataan Hollande diumumkan setelah Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta menolak gugatan terpidana asal Perancis, Serge Atlaoui.

Atlaoui yang berusia 51 tahun sebenarnya dijadwalkan menghadapi regu tembak bersama delapan terpidana lainnya dua bulan silam. Namun eksekusinya ditangguhkan menyusul proses hukum yang tengah berjalan.

Senin lalu (22/06/15), Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta menolak gugatan Atlaoui. Kuasa hukum terpidana Perancis itu berdalih, Surat Keputusan Presiden terkait penolakan grasi dibuat tanpa pertimbangan yang matang. "Kami kecewa atas putusan ini. Tapi kami akan mencari jalan lain," ujar pengacaranya, Nancy Yulian.

Perancis Mobilisasi Korps Diplomatik

Pengadilan berdalih, pihaknya tidak memiliki wewenang apapun untuk membatalkan surat keputusan Presiden. "Kini segalanya bergantung pada kuasa hukum, jalur apa lagi yang bisa ditempuh," kata Hollande setelah menghadiri Pertempuan Puncak Uni Eropa di Brussels, Belgia.

"Tanpa ingin terlibat dalam perdebatan hukum, Perancis akan melakukan segalanya untuk menyelamatkan nyawa Serge Atlaoui," tutur sang presiden. Tim kuasa hukum Atlaoui sendiri mengklaim pihaknya akan tetap berjuang, "Kami tidak memintanya untuk dibebaskan, melainkan keringanan hukuman menjadi penjara seumur hidup," kata Yulian.

Nasib Atlaoui akan ditentukan dalam beberapa pekan ke depan. Kejaksaan Agung sebelumnya mengisyaratkan bakal menunda eksekusi mati selama bulan Ramadan. "Kami melihat masih ada kesempatan untuk banding dan kami akan melakukan yang terbaik untuk menyelamatkan nyawanya," ujar Duta Besar Perancis untuk Indonesia, Corrine Breuze, di Jakarta.

Perancis sebelumnya mewanti-wanti Jakarta, eksekusi mati terhadap warga negaranya tidak akan tanpa konsekuensi. Menyusul putusan PTUN Jakarta, Menteri Perancis untuk urusan Uni Eropa, Harlem Desir mengatakan "semua korps diplomatik perancis" akan dimobilisasi untuk menyelamatkan Atlaoui.

rzn/yf (dpa,afp,antara)