1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya

Pemilihan Penentuan Afghanistan Ditetapkan Awal November

20 Oktober 2009

Komisi Pemilu Afghanistan menyatakan, dari hitungan 55% suara yang diraih Presiden Hamid Karzai sebelumnya, setelah diperiksa kembali turun menjadi 49.67 %. Sesuai konstitusi, Karzai pun tetapkan pemilihan penentuan.

https://p.dw.com/p/KBXX
Poster pemilu Presiden Afghanistan Hamid Karzai, Agustus 2009Foto: AP

Persis dua bulan lalu, warga Afghanistan dengan berani memberikan suaranya untuk menentukan kepala negaranya. Sekarang jelas sudah, mereka harus menghadapi lagi ancaman dari kelompok radikal yang menentang pemerintah Afghanistan.

Dalam konferensi pers yang disiarkan televisi Afghanistan, Presiden Hamid Karzai menyatakan keyakinannya bahwa keputusan komisi independen pemilu itu legitim, legal dan konstitusional. Selain itu, bahwa langkah menyelenggarakan pemilu penentuan akan menguatkan proses demokratisasi Afghanistan. Demikian ungkap Karzai yang didampingi utusan PBB, Kai Eide dan Senator John Kerry, utusan Presiden Amerika Serikat.

Kepada rakyat Afghanistan, Karzai menyerukan: „Saya serukan kepada bangsa ini agar menggunakan peluang ini. Tekad kami bertambah kuat untuk memajukan negara. Dan sayapun menuntut anda semua agar berpartisipasi dalam pemilihan ini.“

Karzai juga menyatakan harapannya bahwa hari-hari menjelang pemilihan penentuan akan berjalan dengan aman dan damai. Masa menjelang pemilu 20 Agustus lalu diwarnai oleh ancaman, intimidasi dan aksi teror kelompok Taliban.

Nyatanya dalam pemilihan ituu, Hamid Karzai tidak memenangkan suara mayoritas absolut. Menurut Komisi Independen Pemilu Afghanistan, jumlah suara yang diraihnya 49,67%, kurang sedikit dari 50% + 1 suara yang dibutuhkan. Konstitusi Afghanistan menyebutkan perlu ada putaran kedua pemilihan umum bila tak ada kandidat yang meraih lebih dari 50% suara.

Senin lalu (19.10), sebuah komisi pengaduan yang independen , menyatakan bahwa sepertiga surat suara yang diterima harus dikeluarkan dari hitungan suara, karena terbukti terjadi kecurangan. Pertanyaan pun muncul, apabila Karzai terbukti mendapatkan kurang dari 50%, apakah ia menerima kenyataan itu?

Masyarakat internasional mengharapkan jawaban positif, dan mengirimkan utusan-utusannya untuk mendesak jawaban Karzai. Dalam konferensi pers itu, Senator John Kerry memuji sikap Presiden Karzai. Ia mengatakan: "Ingin saya tekankan bahwa persetujuan Presiden Karzai untuk melanjutkan prosesnya dengan pemilu penentuan akan memberikan legitimasi bagi pemerintah mendatang. Dr. Abdullah Abdullah juga telah mengambil keputusan yang sama, dan keduanya telah menunjukan dedikasinya untuk membangun sebuah demokrasi yang kuat.”

Sementara banyak pengamat sebelumnya menguatirkan pelaksanaan putaran kedua pemilu ini. Musim dingin sudah mulai menyelimuti sebagian besar Afghanistan. Selain itu, belum tentu rakyat Afghanistan bersedia menghadapi ancaman seperti dulu untuk kembali memberikan suaranya. Apalagi tak ada jaminan, bahwa penyelewengan suara tak akan terjadi dalam pemilu penentuan Afghanistan pada 7 November mendatang.

EK/AG/DW/ape/afpe/rtr