1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya

Pemerintah AS Akan Gugat S&P’s ke Pengadilan

5 Februari 2013

Lembaga pemeringkat kredit Standard & Poor’s akan digugat ke pengadilan. S&P's dituduh memberi penilaian salah tentang sekuritas surat gadai, yang kemudian menyesatkan investor dan menyebabkan krisis global.

https://p.dw.com/p/17YBf
ARCHIV: Die Konzernzentrale von Standard and Poors in New York (USA) (Foto vom 09.10.11).
Kantor Pusat Standard and Poors di New YorkFoto: dapd

Pemerintah Amerika Serikat dan beberapa negara bagian, minggu ini juga akan mengajukan gugatan sipil terhadap Standard & Poor's, demikian keterangan dari lembaga pemeringkat kredit itu. S&P's dinilai memberi penilaian terlalu tinggi terhadap sekuritas yang menjamin surat gadai perumahan di AS. Ternyata nilainya rontok dan akhirnya menyebabkan krisis ekonomi global. Dengan penilaian yang terlalu optimis, S&P's dituduh telah menyesatkan publik dan para investor. Inilah untuk pertama kalinya pemerintah AS mengajukan gugatan sipil terhadap salah satu lembaga pemeringkat kredit terbesar sehubungan dengan krisis finansial.

S&P's di New York hari Senin (04/2) membenarkan bahwa Kejaksaan Agung AS telah memberitahu kepada mereka tentang rencana gugatan sipil tersebut. Juga beberapa negara bagian di Amerika Serikat akan mengajukan gugatan. Menurut harian ”Wall Street Journal”, gugatan itu kemungkinan diajukan dalam minggu ini. Jika dinyatakan bersalah, S&P's bisa terkena hukuman denda yang tinggi dan pembatasan praktek bisnisnya.

Penilaian terlalu optimis

Menurut S&P's, gugatan itu antara lain berkaitan dengan penilaian yang diberikan pada sekuritas surat gadai tahun 2007. S&P's bersama lembaga pemeringkat kredit lain seperti Moody's dan Fitch, lama sekali menyatakan bahwa surat berharga itu aman. Pasar perumahan di AS ambruk karena banyak pemilik rumah yang tidak mampu membayar kreditnya. Ketika krisis terjadi, nilai surat-surat berharga yang mendapat peringkat AAA itu rontok. Karena banyak bank yang menyimpan surat berharga itu sebagai jaminan investasi, krisis tersebut kemudian meluas menjadi krisis perbankan global.

S&P's sudah beberapa kali dituduh memberi penilaian terlalu optimis dengan peringkat AAA terhadap produk sekuritas surat gadai. Menjelang krisis, nilai sekuritas itu ternyata tidak berharga lagi. Tapi lembaga-lembaga pemeringkat kredit, termasuk Standard & Poor's menolak tuduhan itu. Mereka menyatakan hanya memberi usulan dan pendapat kepada para pelanggan tentang situasi ekonomi. S&P's menyebut gugatan yang direncanakan oleh Kejaksaan Agung sama sekali tidak beralasan. Bahkan pemerintah AS sendiri pada tahun 2007 masih menyatakan bahwa masalah surat gadai bukan masalah yang tidak bisa dikendalikan, demikian S&P's.

Harga saham jatuh

Menurut harian ”New York Times”, pemerintah AS akhirnya menyiapkan gugatan setelah perundingan dengan S&P's gagal tentang pembayaran ganti rugi. Pemerintah menuntut ganti rugi sedikitnya 1 miliar US$.

Setelah pemberitaan itu, saham perusahaan pemilik S&P's, yaitu kelompok usaha McGraw-Hill hari Senin (04/2) langsung jatuh 14 persen di bursa Wall Street. Juga saham lembaga-lembaga Moody's turun hampir 11 persen.

Di Jerman, Mahkamah di Karlsruhe pertengahan Januari lalu menetapkan bahwa lembaga pemeringkat kredit pada dasarnya bisa digugat atas penilaian peringkat yang dikeluarkannya. Sebuah pengadilan di Australia sebelumnya juga menyatakan S&P's bersalah dan harus membayar ganti rugi jutaan dollar karena menjual produk yang menyesatkan investor.

HP/DK (afp, dpa, rtr)