1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya

Pembantai Muslim Bosnia Dihukum Seumur Hidup

22 November 2017

Ratko Mladic, mantan Jenderal Pasukan Serbia dinyatakan bersalah di Pengadilan Kejahatan Perang PBB di Den Haag. 100.000 orang warga muslim Bosnia dinyatakan tewas akibat peristiwa yang terjadi tahun 1992-1995 tersebut.

https://p.dw.com/p/2o4XB
Niederlande Urteil Ratko Mladic
Foto: Reuters/P. Dejong

Rabu (22/11), tiga hakim panel dari Pengadilan Internasional PBB untuk bekas Yugoslavia (ICTY) menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup kepada mantan Ratko Mladic. Vonis yang dijatuhkan tersebut didasarkan pada 10 dari 11 tuduhan yang diarahkan kepada mantan pimpinan tentara Serbia tersebut.

Hakim secara detail memaparkan pembunuhan, pemukulan, pemerkosaan dan bentuk kejahatan lainnya, yang sebagian besar terjadi atas perintah atau disaksikan langsung oleh Mladic selama Perang Bosnia yang menyebabkan 100.000 orang tewas dan 2,2 juta orang mengungsi.

"Karena telah melakukan kejahatan tersebut, maka majelis hakim menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup kepada Ratko Mladic," ujar hakim Alphons Orie.

Warga muslim Bosnia menyambut bahagia keputusan hakim yang dianggap menjawab penantian panjang mereka atas keadilan perang yang terjadi dua dekade lalu. "Terima kasih Tuhan! Demi putra-putra kami! Saya bahagia bahwa keadilan bisa ditegakkan," sorak Nedziba Salihovic, yang kehilangan suami, ayah dan putranya di Srebrenica.

Sang Terdakwa, Mladic memperlihatkan reaksi yang berbeda. Ia mengamuk marah dan menolak dinyatakan bersalah atas kejahatan yang terjadi tahun 1995 di Srebrenica.  "Ini semua adalah bohong, Anda semua adalah pembohong," seru pria berusia 75 tahun tersebut sebelum dikeluarkan dari ruang persidangan.

Bosnien Herzegowina eine bosnische Frau reagiert in Potocari auf das Urteil von Ratko Mladic in Den Haag
Perempuan Bosnia yang mengikuti jalannya persidangan bersorak gembira atas vonis seumur hidup bagi Ratko MladicFoto: Reuters/D. Ruvic

Genosida di Srebenica

Hakim berketetapan pembunuhan atas sekitar 8000 warga Muslim Bosnia di Sribenica adalah bentuk genosida. Mladic dituduh "secara permanen menghilangkan" Muslim Bosnia dan Kroasia lewat upaya pembersihan etnis.

Puncak pembersihan etnis di bawah pimpinan Jenderal Mladic mencapai puncaknya pada Juli 1995. Saat itu, tentara Bosnia menyerbu kota Srebrenica. 25.000 warga berada dalam perlindungan tentara perdamaian PBB dari Belanda. Tentara PBB yang kalah jumlah dikabarkan tak mampu menghalangi tentara Serbia yang seketika membantai 2.000 pria dan remaja. Sekitar 6.000 orang lainnya terbunuh ketika mencoba melarikan diri ke hutan di sekitar kota. 30.000 anak dan perempuan juga diusir dari tempat tinggal mereka.

Peristiwa tersebut dianggap sebagai pembantaian terburuk yang terjadi di Eropa setelah peristiwa Holocaust Yahudi. Selain pembantaian di Srebrenica, Mladic dianggap turut bertanggung jawab atas tewasnya sekitar 10.000 warga ketika tentara mengepung ibu kota Bosnia, Sarajevo, selama 43 bulan.

"Penjagal Bosnia", Pahlawan Serbia

Pria yang dijuluki sebagai ‘penjagal Bosnia‘ tersebut bagi sebagian banyak orang tetap dianggap pahlawan Serbia. Kuasa hukum Mladic dalam pembelaannya menyebut perbuatan kliennya adalah upaya membela warga Serbia dari para pemimpin yang melakukan "jihad."

"Ratko Mladic bukan monster. Dia adalah prajurit yang berjuang melawan monster, yakni mesin perang Islam," ujar Branko Lunic di akhir sidang yang telah berlangsung selama empat tahun tersebut. 

Putra Mladic beranggapan bahwa keputusan pengadilan PBB tersebut sebagai  ”propagranda perang." Lewat kuasa hukumnya, Mladic mengaku tidak bersalah dan akan mengajukan upaya pembelaan hukum atas keputusan hakim tersebut. "Ayah saya bukanlah moster seperti yang digambarkan dalam sejarah. Seperti yang Anda ketahui, sejarah ditulis oleh para pemenang,” katanya. 

Sementara itu, Kepala Urusan HAM PBB, Zeid Ra'ad Al Hussein mengapresiasi hasil pengadilan di Den Haag. "Mladic adalah lambang kejahatan, dan vonis atas Mladic adalah lambang bagaimana keadilan internasional dapat ditegakkan," ujar Al Hussein seperti dikutip dari Reuters, "Keputusan hari ini menjadi bentuk peringatan bagi para pelaku yang melakukan kejahatan demikian bahwa mereka tidak bisa menghindari keadilan, tak peduli seberapa berkuasa mereka dan selama apapun waktu yang dibutuhkan."

Sebelum akhirnya menjalani persidangan, Mladic sempat menjadi buron selama 15 tahun sebelum tertangkap Mei 2011. Persidangan kali ini adalah proses terakhir dan yang terpenting pada persidangan PBB sejak dibentuk 23 tahun lalu untuk mengatasi kejahatan perang yang terjadi di kawasan Balkan pada tahun 1990-an. Sebanyak 161 orang dari berbagai profesi menjadi terdakwa. 83 orang diantaranya telah divonis, termasuk rekan Mladic, Radovan Karadzic yang dijatuhi hukuman 40 tahun penjara, Maret 2016 lalu.

ts/ap (DPA, AFP, Reuters, RTRE)