1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya

070711 Debatte Abstimmung

8 Juli 2011

Nantinya di Jerman embrio bayi tabung akan diperiksa terlebih dulu sebelum ditanamkan ke rahim, guna mengetahui kemungkinan cacat atau penyakit turunan. Syaratnya, bila orangtuanya diketahui memiliki penyakit turunan.

https://p.dw.com/p/11rD5
Gambar USG janin
Gambar USG janinFoto: Fotolia/ingenium-design.de

Keputusan tersebut merupakan hal langka. Pasalnya, setiap anggota parlemen memberikan suaranya sesuai pertimbangan pribadi. Para pimpinan fraksi tidak memberikan petunjuk atau pun sikap tertentu. Semua anggota parlemen dari semua fraksi, ada yang mendukung ada pula yang menentang diagnosis genetika praimplantasi (PGD) yakni pemeriksaan embrio sebelum ditanamkan ke rahim. Rancangan undang-undang yang digolkan itu sebagian besar disusun Ulrike Flach dari Partai Liberal Demokrat (FDP). Dalam RUU tersebut terdapat batasan jelas kapan pemeriksaan embrio praimplantasi bisa dilakukan.

Oleh sebab itu Flach menegaskan, "Pemberian izin pemeriksaan praimplantasi itu tidak akan separah yang dibayangkan. Karena menyangkut ratusan kasus saja per tahunnya. Prosedur itu akan diterapkan di Jerman seperti di negara Uni Eropa lain, yang sudah lama melakukan PGD secara bertanggung jawab."

Sebaliknya, Katrin Göring-Eckhardt dari Partai Hijau khawatir, RUU itu akan mengaburkan batasan pelaksanaan prosedur PGD. Ia menunjuk contoh pengalaman dengan diagnosis pranatal, yaitu pemeriksaan embrio dalam rahim terhadap kemungkinan terjadinya cacat.

"Diagnosis pranatal, yang tadinya hanya untuk kasus luar biasa saja, kini menjadi pemeriksaan rutin. Prosedur itu kini ditawarkan karena adanya tekanan tertentu. Sama sekali tidak mencerminkan hak menentukan nasib sendiri," katanya.

Di parlemen Jerman, para penentang PGD berargumen mengenai apa hak manusia menentukan embrio mana yang boleh hidup. Anggota parlemen dari Partai Uni Sosial Kristen (CSU) Wolfgang Zöller mengatakan, "PGD berarti seleksi. Salah satu embrio hasil pembuahan buatan akan dipilih, sisanya dibuang. Itu sama saja seperti ujicoba pembuahan."

Pendapat serupa dilontarkan Wolfgang Thierse dari Partai Sosial Demokrat (SPD). Namun Jerzy Montag dari Partai Hijau mengritik. Katanya, "Asosiasi dengan ide ini mengarah pada masa lalu Jerman yang kelam. Atas dasar itu saja menurut saya, dilarang merendahkan perempuan. Bagi mereka, ini menyangkut seleksi atau menolak kehidupan yang tidak berharga."

Salah seorang pendukung pemeriksaan embrio praimplantasi atau PGD adalah politisi Demokrat Kristen Peter Hintze, terutama jika menyangkut kebutuhan orangtua yang mewarisi cacat genetika.

"Apa yang harus kami katakan pada perempuan yang anak pertamanya buta, tuli, kejang, dan meninggal di pangkuannya, dan kini ketakutan jika harus mengalaminya lagi dengan anak keduanya? Apa harus kami katakan padanya, ini adalah nasib Anda, dan tidak bisa melakukan apa-apa karena dilarang oleh hukum? Atau bukan tugas kita untuk membantunya?" kata Hintze.

Banyak yang memperdebatkan bahwa embrio yang dihasilkan di laboratorium, yang belum ditanamkan ke rahim ibunya, sudah memiliki hak dasar. Politisi Demokrat Kristen Michael Kretschmer berpendapat, jika begitu adanya, izin prosedur PGD sebaiknya jangan terlalu dibebani banyak syarat. Tapi justru itulah yang menjadi keputusan final.

Peter Stützle/Luky Setyarini

Editor: Dyan Kostermans