1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya

Parlemen Israel Tolak RUU Kontroversial

21 Juli 2011

Parlemen Israel Knesset akhirnya menolak dua rancangan undang-undang yang diusulkan oleh kelompok sayap kanan yang ingin menekan oposisi sipil. Setelah enam jam berdebat keras, RUU ini akhirnya ditolak.

https://p.dw.com/p/120ri
Parlemen Israel Menolak dua RUU yang diusulkan kelompok ultra kananFoto: AP

Dua rancangan itu diusulkan oleh kelompok garis keras kanan yang berhaluan nasionalis relijius di Israel. Rancangan undang-undang pertama, diajukan oleh anggota parlemen yang berasal dari Partai Israel Beiteinu yang dipimpin Menteri Luar Negeri Avigdor Lieberman. Dalam rancangan ini, kelompok sayap kanan ingin parlemen menyelidiki LSM yang dituduh memainkan peran untuk melakukan delegitimasi atas Pasukan Keamanan Israel. Rancangan kedua diajukan oleh anggota parlemen dari Partai Likud yang ingin parlemen menyelidiki sumber dana dari luar negeri yang selama ini diterima oleh organisasi non pemerintah.

Rancangan ini menjadi kontroversi karena dinilai sebagai upaya kelompok ultra kanan nasionalis relijius untuk membungkam kelompok kiri yang selama ini banyak mempersoalkan pelanggaran hak asasi manusia yang dilakukan pemerintah Israel.

Saat diajukan, anggota parlemen dari Partai Israel Beiteinu yakni Faina Kirschenbaum menyebut rancangan ini sebagai „perjuangan untuk menjaga wibawa negeri“. Sementara, pimpinan kelompok oposisi Tzipi Livni menyebutnya sebagai „pengecut“ dan anti demokrasi. Yitzak Herzog, anggota perlemen dari partai Buruh menilai rancangan undang-undang ini bisa menjadi bibit fasisme "Ini dimulai di negara-negara fasis, dan yang bertanggung jawab adalah Perdana Menteri Benjamin Netanyahu, dia memberi peluang bagi pasangannya yakni Avigdor Lieberman serta anggota fraksi-fraksi lainnya untuk memulai langkah-langkah yang konsisten untuk meminggirkan hukum. Dan jika kita mengambil langkah ini, maka anda akan mendapatkan sebuah negara yang sedang bergerak menuju fasisme“

Koalisi 10 organisasi sayap kiri hari Selasa lalu mengirimkan surat penolakan kepada parlemen sambil menyindir rancangan ini sebagai “berburu penyihir”. Asosiasi Hak-hak Sipil Israel ACRI, menilai rancangan ini sebagai uji coba para politisi untuk menekan LSM yang dianggap tidak sesuai dengan pandangan mereka.

Dua rancangan undang-undang itu akhirnya gagal lolos, setelah Benjamin Netanyahu sebagai pimpinan Likud, menunjukkan sikap menentang dan memberikan kebebasan kepada anggota koalisi di parlemen untuk menentukan sikap sendiri. Dalam pemungutan suara, dari 120 anggota Knesset: 57 menentang dan 28 mendukung, sisanya abstain atau tidak hadir dalam pemilihan. Beberapa menteri dan anggota parlemen dari partai Likud saat voting akhirnya memilih menentang, termasuk pimpinan Likud Benjamin Netanyahu.

Penulis : Andy Budiman

Editor : Hendra Pasuhuk