1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya

New York Persiapkan Pengadilan Tersangka Teror 11 September

17 November 2009

Langkah hukum terhadap gembong teroris di sebuah pengadilan umum di Amerika Serikat merupakan bagian terpenting dalam rencana Barack Obama untuk menutup kamp tawanan Guantanamo di Kuba.

https://p.dw.com/p/KYzx
Tersangka utama Khalid Sheikh Mohammed sesaat setelah berhasil ditangkap di Pakistan, 1 Maret 2003Foto: AP

Tersangka utama kasus serangan teror 11 September 2001, Khalid Sheikh Mohammed dan empat tehanan Guantanamo lainnya, menurut rencana akan menghadapi pengadilan sipil di New York. Ke-lima terdakwa itu diyakini akan diancam dengan hukuman mati.

Belasan penembak jitu yang ditempatkan di atap-atap gedung, ditambah kendaraan lapis baja dan helikopter polisi yang terbang rendah serta blokade jalanan memperjelas situasi darurat yang dihadapi kota New York saat ini. Proses pengadilan terhadap Khalid Sheikh Mohammed beserta komplotannya membuat daerah selatan Manhattan menjelma menjadi benteng. Pengadilan ini merupakan tantangan keamanan terbesar bagi kepolisian New York. Namun pihak kepolisian yakin prosesnya akan berlangsung seperti yang direncanakan.

"Anggota kami merupakan yang terbesar di negara ini dan kami di sini telah menunjukkan dalam beberapa proses pengadilan lain yang tak kalah spektakuler, bahwa kami mampu untuk itu," begitu tandas Kepala Kepolisian New York, Raymond Kelly.

Ia merujuk pada pengadilan terhadap anggota Al-Qaida yang didakwa karena terlibat dalam serangan bom terhadap gedung kedutaan besar AS di Afrika Timur dan pada pengadilan terhadap Syeikh Omar Abdul Rahman yang dijatuhui hukuman seumur hidup atas keterlibatannya dalam serangan bom terhadap World Trade Center tahun 1993.

Faktanya dalam kasus teror, lembaga pengadilan AS memiliki kuota kesuksesan yang cukup tinggi. 88 persen para terdakwa berhasil diseret ke pengadilan dan mendapat hukuman. Sebagian besar keluarga korban serangan teror 11 September 2001 memandang proses pengadilan terhadap tersangka pelaku utama dengan rasa puas. Bagi mereka tidak ada kota lain yang lebih berhak menggelar proses tersebut selain New York.

"Bagi saya dan banyak yang lain, sangat menenangkan bahwa sistem hukum di Amerika akhirnya turun tangan," ujar Laurie van Auken yang kehilangan sang suami dalam tragedi delapan tahun yang lalu.

Namun tidak semua keluarga korban berbagi pandangan yang sama. Alice Hoaglands, ibu dari seorang pemuda yang tewas pada kecelakaan pesawat milik maskapai United Airlines di Pennsylvania yang sebelumnya dibajak teroris, mengatakan, proses tersebut cuma memberikan panggung internasional bagi para terdakwa untuk menyebarkan ideologi anti Amerika. "Proses ini tidak cuma dari sudut logistik, melainkan juga dari sudut pandang keamanan merupakan mimpi buruk bagi warga Amerika Serikat."

Hal senada juga diutarakan Robert Strang, direktur sebuah perusahaan jasa konsultan sekaligus pengamat keamanan. Baginya, dengan proses tersebut, New York semakin menjadi pusat perhatian jaringan teror internasional. Strang berpendapat, langkah pengamanan ekstra ketat sekalipun tidak akan memapu melawan senjata paling mematikan kelompok tersebut.

Banyak pengamat meyakini, pengadilan militer terhadap Khalid Syeikh Mohammad yang digelar di balik pagar tinggi kamp tahanan Guantanamo di Kuba merupakan langkah yang jauh lebih aman. Para terdakwa juga diyakini akan membeberkan praktik penyiksaan seperti "Waterboarding" di Guantanamo kepada dunia internasional.

Thomas Schmidt/Rizki Nugraha

Editor: Yuniman Farid