1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya

Mursi Buka Konfrontasi dengan Dewan Militer

10 Juli 2012

Keputusan Presiden Mesir Mohammed Mursi untuk mengembalikan parlemen yang telah dibubarkan oleh mahkamah tertinggi negara ini bisa menjadi awal dari konfrontasi langsung dengan militer.

https://p.dw.com/p/15UW0
epa03264475 (FILE) A file photo dated 23 January 2012, shows the first Egyptian parliament session after the revolution that ousted former President Hosni Mubarak, in Cairo, Egypt. Media reports on 14 June 2012 state that the Supreme Constitutional Court ruled that one third of seats in parliament, allocated for independents, were void. The court described as unconstitutional an election law that allowed candidates from political parties to stand for independents' seats in the polls held late last year. It was not clear if the ruling means parliament would be dissolved. EPA/KHALED ELFIQI +++(c) dpa - Bildfunk+++
Foto: picture-alliance/dpa

Juru bicara parlemen Mesir mengatakan, parlemen akan melakukan pertemuan pada Selasa (10/07) walaupun Mahkamah Konstitusi menegaskan bahwa keputusan mereka untuk membubarkan badan legislatif ini merupakan keputusan akhir dan mengikat secara hukum. Demikian dilaporkan kantor berita Mesir MENA.

Ägypten Präsident Mohamed Mursi in Kairo
Presiden Mesir Mohammed MursiFoto: Reuters

Setelah hampir satu minggu menjabat sebagai presiden Mesir, hari Minggu (08/07), Mursi mengeluarkan dekrit untuk kembali memanggil anggota parlemen yang telah dibubarkan. Surat kabar Mesir Al Akhbar menulis, keputusan Mursi untuk menentang Dewan Militer pimpinan Marsekal Hussein Tantawi sebagai “konfrontasi awal“.

Dewan Militer memegang kekuasaan di Mesir sejak tergulingnya Hosni Mubarak pada Februari 2012. Berupaya membatasi wewenang Mursi, selain membubarkan parlemen, Dewan Militer juga telah memberikan diri mereka kekuasaan legislatif penuh sebelum Mursi dilantik menjadi presiden pertama Mesir yang dipilih secara bebas.

Ägypten Feldmarschall Mohammed Hussein Tantawi
Pemimpin Dewan Militer Mesir Hussein TantawiFoto: AP

Keputusan Mursi untuk mengembalikan parlemen akan memberikan kekuasaan pada partainya, Ikhwanul Muslimin, yang memiliki mayoritas dua pertiga di parlemen. Mursi juga menuntut, pemilu parlemen baru digelar setelah konstitusi baru disusun dan disahkan melalui referendum.

Dalam sebuah pernyataan yang dikeluarkan setelah sidang darurat menanggapi keputusan Mursi, Mahkamah Konstitusi mengatakan bahwa keputusan pembubaran parlemen sebagai keputusan akhir dan mengikat semua lembaga negara. Mahkamah Konstitusi juga mengatakan akan menilai apakah keputusan Musri tersebut sah secara konstitusional atau tidak.

yf/ab (rtr/dpa/afp)