1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya

Menteri Pakistan untuk Minoritas Ditembak Mati

2 Maret 2011

Pembunuhan yang dipicu undang-undang penistaan agama kembali terjadi di Pakistan. Setelah Gubernur Punjab Salmaan Taseer awal Januari lalu, kini Menteri Pakistan untuk kaum Minoritas, Shahbaz Bhatti, yang menjadi korban.

https://p.dw.com/p/10Rul
Shahbaz Bhatti
Shahbaz BhattiFoto: picture alliance/dpa

Menteri Pakistan untuk kaum Minoritas, Shahbaz Bhatti, ditembak mati oleh sekelompok orang hari Rabu (2/3). Bhatti diserang saat meninggalkan rumahnya di ibukota Islamabad. Sedikitnya 10 peluru bersarang di tubuh Bhatti.

Seorang saksi melihat mobil berwarna putih berhenti didepan rumah Bhatti, sebelum 2 orang lelaki lompat keluar dan mulai menembaki Bhatti yang sudah berada didalam mobil. Mereka memastikan Bhatti sudah tewas sebelum kabur dari lokasi kejadian. Para pelaku meninggalkan pamflet berbahasa Urdu yang ditandatangani kelompok Tehrik Taliban Fidayan Mohammad Punjab. Pamflet bertuliskan, 'Siapapun yang mendukung amandemen undang-undang penistaan agama akan dibunuh.'

Mobil Bhatti pasca penembakan
Mobil Bhatti pasca penembakanFoto: AP

Gubernur Punjab, Salmaan Taseer, awal Januari lalu tewas ditangan pengawalnya karena mengkritik undang-undang tersebut. Belum ada warga yang dihukum gantung karena tuduhan penghujatan terhadap agama, namun pengadilan telah memvonis mati seorang perempuan Kristen karena menghina Islam bulan November lalu. Sejak itu, undang-undang penistaan agama terus memicu kontroversi. Umat Kristen di Pakistan merasa terancam. Keresahan dirasakan kaum minoritas.

Bhatti pantang menyerah

Bhatti adalah satu-satunya menteri yang non-Muslim. Kepolisian Islamabad pernah menawarkan pengawalan kepada Bhatti setelah menerima banyak ancaman pembunuhan. Namun ia menolak. Bhatti terus menyerukan perubahan terhadap undang-undang penistaan agama. Dalam wawancara baru-baru ini dengan agen berita Jerman DPA, Bhatti mengaku tidak takut. Bahkan ia merasa terpacu pasca pembunuhan Taseer.

Bhatti menunjukkan surat ancaman bagi warga Kristen tahun 2007 lalu
Bhatti menunjukkan surat ancaman bagi warga Kristen tahun 2007 laluFoto: AP

Aksi warga turun ke jalan kerap digelar untuk menunjukkan dukungan terhadap undang-undang kontroversial itu. Asyron Waris Benson, seorang warga yang bermukim di wilayah berpenduduk mayoritas Kristen, berkomentar, "Tidak ada yang salah dengan undang-undang penistaan agama, tapi terkadang disalahgunakan." Tidak banyak warga yang mau angkat bicara. Bahkan seorang uskup di Lahore menolak untuk diwawancara.

Toleransi beragama Pakistan diujung tanduk

Asia Bibi, ibu beranak lima yang telah divonis mati, ditangkap tahun 2009 lalu setelah sekelompok perempuan Muslim menolak minum air yang ditimba Bibi. Mereka kemudian mengeluh Bibi menghina Nabi Muhammad SAW. Politisi dan ulama konservatif memperdebatkan pengampunan bagi Bibi. Namun sejak pembunuhan Taseer, pemerintah Pakistan memastikan tidak akan mengubah undang-undang penistaan agama untuk menghindari konflik agama.

Hanya sekitar 3 persen dari sekitar 170 juta warga Pakistan yang non-Muslim. Undang-undang penistaan agama berawal pada zaman kolonial di abad ke-19. Inggris menggunakannya untuk mengakomodir banyaknya agama di Pakistan. Pada masa pemerintahan diktator militer Zia ul-Haq di tahun 80-an, undang-undang tersebut mulai disalahgunakan. Siapapun yang menghujat Islam akan berhadapan dengan hukuman mati. Kaum liberal Pakistan mengkritik terminologi yang begitu samar. Vonis hanya berdasar pada kesaksian yang kerap bermotif balas dendam pribadi.

Tahun 2009, puluhan rumah dan gereja dibakar di Gojra. Sedikitnya 7 warga Kristen terbakar hidup-hidup. Serangan dipicu rumor penodaan Al-Qur'an. Juli tahun lalu, dua warga Kristen ditembak mati setelah dituduh menghujat Nabi Muhammad. Akhir tahun lalu, seorang Ulama yang pro-Taliban menawarkan 5.800 Dolar untuk siapapun yang berhasil membunuh Bibi di penjara.

rtr/afp/dpa/Carissa Paramita

Editor: Hendra Pasuhuk