1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya

Mahkamah Eropa untuk HAM Kritik Hukum Jerman

Martin Durm/Dyan Kostermans18 Desember 2009

Mahkamah Eropa untuk Hak Asasi Manusia mengecam Jerman terhadap perpanjangan masa tahanan demi keamanan publik, bagi pelaku kejahatan tindak kekerasan.

https://p.dw.com/p/L8Rh
Mahkamah Eropa untuk Hak Asasi Manusai di StrasburgFoto: AP

Para hakim di Strasburg Kamis (17/12) memutuskan perpanjangan masa tahanan demi keamanan publik sebagai pelanggaran terhadap kebebasan dan melarang hukuman yang berlaku surut. Kementerian Kehakiman Jerman mengumumkan akan melakukan analisa yang cermat terhadap keputusan itu. Partai Hijau menyambut gembira keputusan tersebut. Gugatan itu diajukan pelaku tindak kriminal kambuhan, yang sedang menjalani masa hukuman di penjara di negara bagian di Hessen. Pemerintah Jerman kini harus membayar uang ganti rugi sebesar 50 ribu Euro baginya. Pengacara pihak penggugat meminta pembebasan segera pria tersebut.

Sementara bagi pria yang hingga kini sudah mendekam selama 18 tahun di sebuah penjara di Hessen, keputusan Mahkamah Eropa untuk Hak Asasi Manusia itu adalah kemenangan atas hukum Jerman. Jika hanya mengacu pada hukum Jerman tersebut, ia dapat mendekam di penjara sampai akhir hayatnya. Tapi hakim di Strasburg memandang praktek yang dilakukan Jerman dengan apa yang disebut masa perpanjangan penahanan demi keamanan publik, merupakan pelanggaran terhadap konvensi hak asasi manusia Uni Eropa.

Pria yang kini berusia 52 tahun itu dijatuhi hukuman akibat sejumlah kasus percobaan pembunuhan dan perampokan bersenjata. Sebelumnya tahun 1986 pengadilan Jerman menjatuhkan vonis hukuman lima tahun penjara, ditambah masa perpanjangan penahanan selama 10 tahun. Kemudian dengan adanya perubahan undang-undang, masa penahanannya diperpanjang menjadi waktu tidak terbatas. Perubahan peraturan dengan hukuman berlaku surut inilah yang tidak diterima oleh para hakim Mahkamah Eropa di Strasburg.

Vonis Strasburg itu bertolak belakang dengan pandangan Mahkamah Konstitusi Jerman. Empat tahun lalu gugatan seorang pelaku kejahatan ditolak, dan perpanjangan masa tahanan demi keamanan publik yang juga ditetapkan sebagai putusan susulan, dinilai selaras dengan undang-undang. Para hakim di Mahkamah Konstitusi Jerman di Karlsruhe memutuskan berdasarkan rekomendasi luas. Yang di dalamnya membenarkan bahwa penggugat tetap merupakan pelaku kriminal yang berbahaya. Penjara dan hukuman tidak akan mengubah perilakunya.

Meskipun begitu, Mahkamah Eropa untuk Hak Asasi Manusia berpandangan bahwa kehakiman Jerman tidak memiliki alasan yang cukup berkenaan dengan tingkat bahaya pria tersebut, seandainya ia dibebaskan. Vonis para hakim di Strasburg ini seolah kritik secara umum terhadap prinsip hukum Jerman menyangkut masa penahanan demi keamanan publik yang tidak terbatas waktunya. Apa yang menurut pandangan hukum Jerman berfungsi untuk melindungi masyarakat umum, dinilai para hakim Mahkamah Eropa sebagai tindakan paling keras yang dapat diterapkan, dan mengkritik bahwa Jerman sementara ini kurang menyediakan pendamping psikologis yang cukup untuk para tahanan semacam itu.

Tapi pertanyaan yang menentukan adalah bagaimana sikap Kehakiman Jerman dengan keputusan hakim di Strasburg tersebut? Dalam waktu tiga bulan Jerman dapat menelefon Mahkamah hak asasi manusia Eropa. Hal itu tidak hanya menyangkut 50 ribu uang ganti rugi untuk seorang pelaku kriminal berat tapi juga untuk 70 kasus lainnya yang serupa. Dan pertanyaan sejauh mana Keputusan Hukum Eropa dapat mencabut peraturan hukum nasional.