1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya

Kejahatan Perang

Menurut PBB kejahatan perang adalah pelanggaran hukum humaniter internasional (perjanjian atau hukum adat) yang menimbulkan tanggung jawab pidana individu di bawah hukum internasional.

Lewatkan bagian berikutnya Liputan Mendalam