1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya

Jepang Terancam Krisis Pemerintahan

26 Juni 2012

Parlemen Jepang menyepakati usulan PM Yoshihiko Noda untuk menaikan pajak pertambahan nilai dua kali lipat hingga 2015. Itu memicu keretakan internal dalam partainya yang dapat menyebabkan krisis pemerintahan.

https://p.dw.com/p/15LUB
Foto: dapd

Majelis rendah Jepang Selasa (26/06) menyepakati kenaikan pajak pertambahan nilai secara bertahap dari saat ini 5 persen menjadi 10 persen hingga tahun 2015 mendatang. Usulan PM Noda disepakati mayoritas 363 dari 459 anggota parlemen.

Untuk menggolkan usulannya, PM Noda melakukan perundingan selama berbulan-bulan dengan dua partai oposisi, yang akhirnya menyetujui rencana kenaikan pajak itu. Sasaran dari kenaikan pajak pertambahan nilai adalah untuk meredam utang negara yang sudah amat besar.

Akan tetapi 57 anggota parlemen dari Partai Demokratis Jepang-DJP yang dipimpin Noda justru menolak kenaikan pajak itu. Kelompok pembangkang dari partai pemerintah dipimpin politisi senior Ichiro Ozawa mengajukan argumen, kenaikan pajak pertambahan nilai tidak ada dalam program kampanye.

Para pembangkang mengancam akan keluar dari partai DJP dan membentuk formasi politik sendiri. Jika ancaman ini dilaksanakan, dan sedikitnya 54 anggota parelemen keluar dari partai DJP, pemerintahan yang dipimpin Noda terancam krisis baru. Karena pemerimtahb akan kehilangan mayoritasnya dan diduga partai-partai oposisi akan segera mengajukan mosi tidak percaya di parlemen.

Setelah disepakati majelis rendah, usulan PM Noda untuk menaikan pajak pertambahan nilai sebesar 100 persen itu, masih harus disetujui majelis tinggi.

AS/DK(dapd,afp,dpa)