1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya
Hukum dan Pengadilan

Puluhan Ribu Polisi dan tentara Jaga MK

27 Juni 2019

Puluhan ribu personel militer dan polisi dikerahkan untuk menjaga gedung Mahkamah Konstitusi menjelang pembacaan putusan terkait gugatan atas adanya kecurangan dalam pemilihan presiden April lalu.

https://p.dw.com/p/3L9UA
Indonesien Jakarta Demonstration
Foto: Reuters/W. Kurniawan

Sekitar 47.000 personel polisi dan tentara telah dikerahkan di sekitar gedung pengadilan di Jakarta Pusat. Pengamanan ini menyusul adanya kekhawatiran akan terjadinya kerusuhan pada 21-22 Mei lalu sebagaimana terjadi setelah pengumuman resmi pemenang pemilu presiden oleh Komisi Pemilihan Umum.  

Sementara sekitaran ribuan orang terlihat berkonsentrasi dengan antusias ingin mendengarkan hasil putusan sidang. Sambil menunggu, massa juga mendengarkan ceramah dari mobil-mobil yang mengorganisasi demonstrasi dan membacakan salawat. 

Koresponden Deutsche Welle Indonesia, Rizki A. Putra memberitakan, salah satu titik konsentrasi massa ada di depan Kementrian Koordinasi Politik Hukum dan Keamanan hingga Patung Kuda, Jakarta Pusat. Suasana di tengah massa pendemo juga dilaporkan cukup kondusif dan santai. terlihat beberapa yang tertawa sambil membeli penganan ringan. 

Putusan pengadilan yang disampaikan oleh sembilan hakim panel ini bersifat final dan tidak ada banding dapat diajukan.

Pada kerusuhan yang berlangsung selama dua malam itu, sedikitnya sembilan orang tewas dan ratusan orang lainnya terluka. Pihak Amnesty International Indonesia mengatakan pada minggu ini kalau polisi telah menggunakan kekuatan yang berlebihan dan menuduh petugas menyiksa beberapa orang sambil berusaha mengendalikan massa yang rusuh.

MK mempertimbangkan klaim mantan jenderal Prabowo Subianto bahwa pada pemilu April lalu terdapat penipuan yang "sistematis, terstruktur, dan besar-besaran" yang membuat lawannya menang.

Pihak pengacaranya menggugat hasil resmi dari KPU yang menyatakan Joko Widodo sebagai pemenang pemilu dengan 55,5 persen suara, dibandingkan dengan Subianto yang 44,5 persen.

Tim hukum Subianto berpendapat bahwa pihak Jokowi memobilisasi kekuatan negara untuk memenangkan suara dan melanggar aturan keuangan kampanye, dan mengklaim ada sebanyak 30 juta suara telah "dicuri." Namun banyak analis hukum menyatakan bahwa gugatan ini akan gagal karena bukti yang lemah.

ae/hp (AFP, reuters)