1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya

Human Rights Watch: Israel Langgar Hukum Perang

13 Agustus 2009

Tuduhan baru terhadap Israel atas pelanggaran HAM selama Perang Gaza, semakin nyaring. Menurut laporan organisasi HAM Human Rights Watch, tentara Israel telah membunuh sebelas warga sipil Palestina yang tidak bersenjata.

https://p.dw.com/p/J9J1
Rafah, selatan Jalur Gaza (17/01) pascaserangan Israel terhadap target HamasFoto: AP

Organisasi HAM internasional Human Rights Watch menuntut Israel untuk memeriksa tujuh insiden yang terjadi saat perang Gaza pada pergantian tahun yang lewat. Pada kejadian tersebut tentara Israel dituding telah menembak mati warga sipil Palestina meski mereka mengangkat bendera putih sebagai pernyataan takluk. Wakil direktur seksi Timur Tengah Human Rights Watch Joe Stork mengutarakan: „Ini adalah insiden di mana sebelas warga sipil Palestina dibunuh, termasuk anak-anak dan perempuan. Padahal mereka mengangkat dan mengibarkan bendera putih untuk memberikan tanda bahwa mereka adalah penduduk sipil dan tidak memiliki senjata serta tidak berniat melawan. Tetapi meskipun demikian, tentara Israel menembak mereka, setelah memerintahkan untuk keluar dari rumahnya."

Selain itu tidak terdapat bukti bahwa warga sipil itu disalahgunakan oleh kelompok Palestina yang bersenjata sebagai tameng manusia dan mereka juga tidak sedang terjebak dalam sebuah pertempuran. Pada saat itu angkatan bersenjata Israel dikatakan menguasai lokasi tempat kejadian, pihak perlawanan Palestina bersenjata sudah meninggalkan kawasan bersangkutan, korban sipil dapat dilihat dengan jelas dan karena itu tidak merupakan ancaman bagi angkatan bersenjata Israel.

Gaza-Krieg
Gaza City (17/01) setelah serangan IsraelFoto: AP

Israel harus membedakan warga sipil dari kelompok perlawanan

Selanjutnya disebut bahwa serdadu Israel setidaknya harus melakukan segala upaya untuk mampu membedakan warga sipil dari kelompok perlawanan bila mereka melancarkan serangan. Dalam kasus terburuk dikhawatirkan bahwa serdadu dengan sengaja menembak warga sipil dan dengan begitu mereka telah melakukan kejahatan perang.

Juru bicara angkatan bersenjata Israel, Avital Leibovich mengatakan, laporan Human Rights Watch tersebut didasari pernyataan-pernyataan yang tidak dikonformasikan: „Angkatan bersenjata Israel melakukan semua kemungkinan untuk tidak mengorbankan warga sipil. Karena itu dari pesawat kami menjatuhkan lebih dari dua juta selebaran berisikan peringatan dan menelpon lebih dari 300 rumah yang diduga sebagai tempat tinggal teroris. Milisi Hamas melarikan diri dan membaur dengan kelompok warga sipil Palestina serta mengibarkan bendera putih saat mereka bergerak di kawasan hunian untuk kembali melengkapi diri dengan persenjataan."

Lage in Gaza - Flash-Galerie
Anak-anak Palestina di Rafah (20/06)Foto: AP

Human Rihgts Watch tuduh Israel tidak lakukan penyidikan serius

Dalam laporan yang dipublikasikan hari Kamis (13/08) Human Rights Watch membantah pernyataan angkatan bersenjata Israel itu. Dalam laporan itu tertulis, meski didesak berulang kali, militer Israel sejak setengah tahun ini sama sekali tidak memberikan keterangan yang tepat mengenai waktu, tempat dan koordinat insiden yang diduga terjadi. Dalam kaitan ini dan mengingat banyaknya tuduhan yang dapat dipercaya bahwa Israel kemungkinan telah melanggar hukum perang, Human Rights Watch menuduh pemerintah dan angkatan bersenjata Israel tidak melakukan penyidikan yang serius dan tidak meminta pertanggung jawaban dari serdadu atau pun perwira lainnya.

Angkatan bersenjata Israel mempublikasikan hasil penyidikannya pada bulan April lalu. Menurut laporan itu, dalam pertempuran-pertempuran angkatan bersenjata Israel bertindak sesuai dengan hukum internasional. Kemudian dikatakan, akibat kesalahan-kesalahan dinas rahasia dan pelaksanaan operasi, memang telah terjadi sejumlah kecil insiden yang tidak terelakkan.

Clemens Verenkotte/Christa Saloh

Editor: Agus Setiawan