1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya

Eropa Izinkan Produksi Bibit Tanaman Domestik

12 Juli 2012

Pengadilan Eropa mengizinkan petani memproduksi dan menjual bibit tanaman dari jenis tumbuhan tradisional yang tidak mendapat sertifikat resmi.

https://p.dw.com/p/15W3d
Foto: picture-alliance/ZB

Pengadilan Eropa di Luxemburg Kamis (12/07) mengeluarkan vonis yang mengizinkan petani Eropa memproduksi dan menjual bibit tanaman tradisional yang tidak mendapat sertifikat registrasi. Argumennya. acuan Uni Eropa mengenai hal tidak mungkin diterapkan pada petani tradisional.

Vonis pengadilan Eropa itu diputuskan, terkait gugatan perusahaan bibit tanaman besar Perancis, Graines Baumax terhadap koperasi petani domestik Kokopelli, yang memproduksi dan menjual 461 jenis bibit tanaman domestik yang tidak termasuk katalog resmi Uni Eropa. Alasan gugatan Graines Baumax adalah, acuan Uni Eropa melarang petani memproduksi sendiri bibit tanaman dari tumbuhan tradisional yang tidak bersertifikat.

Grainer Baumax menuntut kompensasi dari kelompok petani domestik itu senilai 50.000 Euro atau sekitar 600 juta Rupiah. Putusan pengadilan Eropa di Luxemburg itu dapat dijadikan preseden hukum, bagi gugatan serupa yang mungkin diajukan perusahaan multinasional produsen bibit tanaman seperti Monsanto, Syngenta atau Bayer. Saat ini perusahaan-perusahaan raksasa itu menguasai sekitar 67 persen perdagangan bibit tanaman sedunia.

Merugikan keragaman hayati

Kini semakin banyak petani domestik yang tergantung pemasokan bibit tanaman dari perusahaan raksasa, yang mempatenkan beragam tanaman untuk kepentingannya. "Selain itu, bibit tanaman yang direkayasa perusahaan pertanian multinasional memerlukan lebih banyak pupuk dan pestisida", kata Heike Schibeck dari perhimpunan petani kecil Via Campesina.

Banken für traditionelles Saatgut
Bank bibit tanaman tradisional di Eropa.Foto: DW

Sementara jaksa agung pengadilan Eropa, Julianne Kokott memandang, pelarangan resmi produksi bibit yang tidak disertifikasi, akan menyebabkan pemiskinan besar-besaran keragaman hayati. "Bersamaan dengan itu, terbuka kemungkinan dominasi berbahaya dari perusahaan produsen bibit tanaman", tegasnya.

"Selain itu, dengan pelarangan ketat, terdapat bahaya di masa depan beragam jenis tanaman yang tidak bersertifikat, yang sebetulnya tahan perubahan iklim atau penyakit baru, akan musnah", ujar Kokott lebih lanjut.

Karena itu, petani diizinkan bebas memilih jenis tanaman apa yang akan dibudidayakan di lahan pertaniannya. Mereka juga boleh tidak lagi menggarap lahan pertaniannya."

Pertarungan legalitas mengenai produksi bibit tanaman, sejauh ini berkembang menjadi perang untuk mempertahankan kemandirian petani. Dengan putusan pengadilan Eropa itu, di masa depan konsumen akan dapat menemukan lagi jenis-jenai tanaman unggul dan enak yang dianggap telah musnah, yang dijual di pasar-pasar atau toko produk organik.

Agus Setiawan (afp,dpa)

Editor : Dyan Kostermans