1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya

220710 China Arbeitsbedingungen

30 Juli 2010

Pemogokan di perusahaan pemasok Honda, Toyota dan BMW serta kasus bunuh diri di perusahaan Foxconn - para buruh pabrik di Cina menolak untuk diperlakukan seperti robot. Mereka menuntut gaji lebih tinggi.

https://p.dw.com/p/OYEu
Buruh di perusahaan alat elekronik Foxconn, CinaFoto: AP

Kini Cina sedang membahas peluncuran undang-undang yang mengizinkan wakil serikat buruh untuk melakukan perundingan soal gaji dengan manejemen perusahaan. Ini adalah reaksi atas lahirnya suatu generasi baru pekerja di Cina.

Kalau rancangan undang-undang ini berhasil diloloskan maka undang-undang mengenai perundingan gaji ini berlaku di provinsi Guangdong, yang adalah kawasan industri utama Cina. Provinsi ini dijadikan proyek percontohan untuk seluruh Cina. Wakil serikat buruh yang dipilih dapat berunding langsung dengan wakil perusahaan jika sedikitnya seperlima pekerja satu perusahaan menuntut kenaikan gaji. Jika pemilik perusahaan menolak untuk berunding, maka para buruh dan pegawai berhak untuk mogok. Saat ini, jika ada buruh yang mogok, maka perusahaan dapat memecat mereka. Yang masih jadi pertanyaan adalah peran yang dimainkan serikat buruh nasional Cina. Menurut rancangan undang-undang merekakah yang mengkoordinasikan perundingan mengenai tarif dam gaji.

Aksi mogok yang meluas di Cina menunjukkan bahwa tekanan di akar rumput makin meningkat. Ketua Serikat Buruh independen Hongkong Lee Cheuk Yan mengamati situasi di Cina daratan dengan seksama, "Wakil serikat buruh di sana selalu merangkap, mereka juga yang duduk di tingkat manejemen. Sekarang mereka mengatakan, mereka akan mengizinkan para pekerja memilih langsung perwakilannya. Ini dilakukan di sepuluh kota. Dan para wakil ini tidak lagi digaji oleh perusahaan, tapi oleh serikat buruh."

Lee mengatakan, rencananya, setahun sekali para wakil serikat buruh mendapatkan penilaian oleh para pegawai lainnya. Pertanyaannya sekarang, bagaimana semua rancangan dan rencana ini nantinya diimplementasikan.

Astrid Freyeisen/Ziphora Robina
Editor: Yuniman Farid