1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya

Bekas Presiden Arroyo Dituduh Menjarah Harta Negara

4 Oktober 2012

Pengadilan Filipina memerintahkan penangkapan atas Gloria Macapagal Arroyo atas tuduhan penjarahan. Kemungkinan bekas presiden itu akan kembali ditahan, setelah pada Juli lalu meminta penangguhan dalam kasus berbeda.

https://p.dw.com/p/16JZX
Foto: Reuters

Pengadilan di Manila menyatakan telah mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Arroyo dan sepuluh bekas pejabat lainnya atas tuduhan penyalahgunaan dana lotere milik negara.

Arroyo yang kini berusia 65 tahun, dan menjabat Presiden Filipina dari tahun 2001 hingga 2010 kelihatannya kali ini tidak akan bisa menghindari penahanan karena tuduhan yang menggunakan Hukum Penjarahan adalah sebuah pelanggaran hukum yang penahanannya tidak bisa ditangguhkan. Ancaman hukuman atas tuduhan ini maksimal penjara seumur hidup.

Arroyo mengakhiri tujuh bulan penahanannya di sebuah rumah sakit militer pada bulan Juli, setelah meminta penangguhan penahanan dalam kasus kecurangan Pemilu.

Selain kasus tersebut, Arroyo juga dituduh melakukan korupsi terkait pembatalan kontrak broadband nasional senilai 329 juta dollar Amerika dengan perusahaan asal Cina ZTE pada tahun 2007. Arroyo membantah semua tuduhan dan mengajukan penangguhan penahanan atas dua kasus tersebut. Arroyo beberapa waktu yang lalu gagal mencalonkan diri untuk kedua kalinya sebagai anggota kongres.

Pengacara Arroyo, Ferdinand Topacio mengaku masih mempelajari surat penangkapan terakhir yang ditujukan kepada kliennya.

Investor sambut langkah hukum

Langkah hukum atas bekas Presiden itu disambut gembira oleh para investor yang melihatnya sebagai sebuah sinyal jelas dari Presiden Benigno Aquino yang ingin serius dalam agenda pemberantasan korupsi.

Bulan September, kantor Ombudsman menuduh Arroyo dan rekan-rekannya secara tidak sah mengumpulkan dana publik yang jumlahnya mencapai sekitar 8,8 juta dollar Amerika dengan memindahkan dana lotere nasional untuk keuntungan pribadi.

Bekas Presiden Filipina lainnya Joseph Estrada telah dijatuhi hukuman seumur hidup atas tuduhan penjarahan harta milik negara semasa Arroyo berkuasa. Namun bekas Presiden itu akhirnya mendapat pengampunan.

AB/ AS (rtr,ap,dpa)