1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya
Sosial

Bayi Berusia 8 Bulan Diperkosa

30 Januari 2018

Seorang pria berusia 28 tahun ditangkap di India atas tuduhan memperkosa sepupu perempuannya yang masih bayi berusia 8 bulan.

https://p.dw.com/p/2rkXC
Ein Stoff-Teddy liegt auf dem Boden, Symbolfoto Kindheitstrauma und Gewalt Kindesmissbrauch in Deutschland
Foto: picture alliance/dpa

"Pria itu mengaku, dia mabuk saat menyerang bayi itu," kata seorang perwira polisi di India seperti dikutip dari DPA, hari Selasa (30/01). Insiden memilukan tersebut terjadi di barat laut Delhi pada hari Minggu (28/01).

Kepala Komisi Perempuan Delhi Swati Maliwal mengunjungi bayi tersebut di rumah sakit pada hari Senin (29701) malam dan menyampaikan di akun twitter-nya bahwa luka-luka anak itu "mengerikan."

Diperkosa saat dititipkan ke kerabat

Ketika harus pergi bekerja, orang tua anak tersebut menitipkan anak perempuan mereka kepada ipar perempuan mereka, demikian dijelaskan polisi. Putra dari ipar perempuan itulah yang yang memperkosa anak itu, lanjut polisi.

Saat sang ibu kembali dari tempat kerja, dia mendapati putrinya terbaring tidak sadar dengan bersimbah genangan darah, demikian kantor berita IANS melaporkan, mengutip keterangan dari pihak penyidik ke​​polisian.

Baca juga:

Darimana Hasrat Seksual Pedofil Berasal?

Mengapa Predator Seks Merajalela?

Anak-anak rentan serangan seksual

Sang ibu yang bekerja sebagai pembantu rumah tangga memanggil suaminya, yang sehari-harinya merupakan buruh upahan. Mereka membawa anak itu ke rumah sakit yang akhirnya mendiagnosa bahwa bayi mereka mengalami serangan secara seksual. Investigasi menunjukkan sepupu anak itu sebagai pelakunya. Kasus telah dilaporkan di bawah undang-undang Perlindungan Anak dari Serangan seksual (POCSO).

Maliwal mengatakan bahwa anak tersebut menjalani operasi selama tiga jam. "Dia menderita luka yang tidak manusiawi pada organ dalamnya," demikian bunyi cuitan Maliwal di akun Twitternya dalam Bahasa Hindi. "Kapan keadaan akan berubah?"

Terdapat lebih dari 36.000 kasus pemerkosaan, penyerangan seksual dan sejenisnya  terhadap anak-anak yang tercatat di bawah Undang-Undang POCSO tahun 2016, demikian menurut data yang masuk di catatan kriminal nasional India.

ap/yfdpa/afp)