1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya

Ba'asyir Kutuk Serangan Bom di Bali

4 Oktober 2005
https://p.dw.com/p/CMyZ

JAKARTA: Terpidana Abu Bakar Ba'asyir mengutuk serangan bom di Bali yang disebutnya memakan korban orang tak berdosa. Dalam surat yang ia tulis dan dibacakan oleh pengacaranya, Ba'asyir secara tegas menyatakan tidak terlibat dan tidak bersedia dikaitkan dengan peledakan itu. Tindakan semacam itu tidak mencerminkan ajaran Islam, tulis Abu Bakar Ba'asyir. Tetapi menurut dia, serangan itu merupakan peringatan dari Allah. Dalam surat tertanggal 4 Oktober 2005 itu, baasyir juga meminta keapda polisi agar segera menangkap tersangka teroris Azahari dan Nurdin M Top. Sejauh ini Polisi mencurigai jemaaah Islamiyah seabgai dalang peledakan. Ba'asyir dihukum 30 bulan penjara karena terbukti melakukan permufakatan jahat peledakan bom Bali tahun 2002.