1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya

Pengusiran Setan Berujung Kematian

10 Maret 2018

Pria Jerman berusia 50 tahun divonis penjara sembilan tahun di Swiss karena menginjak-injak putrinya hingga meninggal, dalam upaya mengusir setan.

https://p.dw.com/p/2u57q
Aktivitas upaya pengusiran setan
Gambar simbol pengusiran setanFoto: picture alliance/United Archives

Sebuah pengadilan Jerman memutuskan vonis penjara sembilan tahun terhadap seorang pria Jerman, karena menyebabkan kemantian putrinya yang terbelakang secara mental.

Pria itu dilaporkan menginjak-injak anaknya yang berusia 25 tahun dalam upaya mengusir setan yang katanya merasuki anaknya.

Dalam sidang jaksa menampilkan rekaman video demonstrasi dengan menggunakan boneka jerami berukuran sebesar manusia. Dalam rekaman tampak pria itu berdiri di atas tubuh anaknya yang berbaring dilantai, dan menginjak perut anaknya.

Jaksa juga menuduh pria itu memperkosa anaknya ketika sudah meninggal, dalam usaha menghidupkannya kembali. Menurut laporan otopsi, putrinya meninggal akibat luka dalam.

Baca juga: Antara “Manusia Tuhan” dan “Manusia Setan”

Pengobatan dengan "pijitan"

Pria Jerman itu mengatakan di depan pengadilan di distrik Frauenfeld, di Thurgau, bahwa ia hanya memberikan pijatan untuk mengusir setan yang merasuki anaknya.

Pembelanya mengatakan, mereka akan naik banding dan memprotes vonis pengadilan yang dikeluarkan Jumat kemarin.

Insiden terjadi Januari 2016 di kawasan Wagenhausen di Thurgau. Korban mengenal ayah biologisnya hanya selama dua setengah tahun. Demikian laporan koran St. Galler Tagblatt. Setelah memulai kontak, mereka bertemu beberapa kali, termasuk di rumah seorang kenalan.

Ashutosh Pandey, dpa (ml/ap)